Pada bulan September 2008, AJI Yogyakarta mengadakan survei untuk mengetahui upah layak jurnalis di Yogyakarta. Hasilnya untuk jurnalis junior yang baru saja masuk upah layaknya adalah Rp 2,7 juta per bulan. Dengan demikian untuk jurnalis senior dengan waktu kerja yang lebih lama dan mempunyai keluarga, upahnya secara otomatis lebih besar darin itu.
Survei mengenai upah layak ini sengaja diadakan untuk mengampanyekan wacana tentang upah layak bagi para jurnalis. Sebab selama ini jurnalis di Indonesia mayoritas masih mendapatkan upah yang tidak layak atau tidak sesuai dengan tuntutan kerja yang diembannya. Akibatnya, jurnalis masih mudah menerima 'amplop' atau sogokan dari nara sumber. Ini tentu saja tidak dapat dibenarkan karena melanggar kode etik jurnalistik.
Dengan upah yang layak, AJI berharap para jurnalis dapat bekerja secara profesional sehingga mampu menghasilkan berita-berita yang berkualitas yang tentu saja harapannya berguna bagi masyarakat.
Setelah mengadakan survei, AJI Yogyakarta menindaklanjuti dengan berkunjung ke beberapa perusahaan media massa di Yogyakarta. Diantaranya adalah Radar Jogja, Bernas Jogja, Kedaulatan Rakyat, Harian Jogja dan Jogja TV. Kepada mereka, AJI Yogyakarta menyampaikan hasil surveinya dan membuka wacana betapa pentingnya memberikan upah layak bagi para jurnalis. (Bambang Muryanto)
No comments:
Post a Comment