Friday, February 5, 2010

AJI Yogyakarta Tolak Kriminalisasi Pers


AJI Yogyakarta dan berbagai elemen pro demokrasi turun ke jalan untuk menolak kriminalisasi pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta bersama elemen pro demokrasi lainnya turun ke jalan untuk melawan kriminalisasi pers. Hal ini berkaitan dengan Mabes Polri yang memanggil dua wartawan masing-masing dari harian Kompas dan Seputar Indonesia (Sindo) berkaitan dengan pemuatan rekaman pembicaraan Anggodo dengan beberapa penegak hukum, 23 Nopember 2009. Anggodo diduga bekerja sama dengan aparat hukum untuk menyelamatkan kakaknya, Anggoro Wijaya yang terlibat dalam kasus korupsi. Untuk itu, ia juga berupaya menyuap para petugas KPK.

Bagi AJI Yogyakarta, pemanggilan wartawan untuk menjadi saksi ini tidak dapat dibenarkan. Bagi polisi, berita dapat digunakan sebagai petunjuk untuk mengungkap suatu kasus, bukan dengan cara memanggil jurnalis atau wartawannya. Polisi tidak segera menangkap Anggodo tetapi justru memanggil wartawan yang sebetulnya tidak perlu dilakukan.

Aksi yang digelar di depan Gedung Agung itu berlangsung sekira dua jam. Dalam aksi ini masing-masing elemen menyatakan menolak kriminalisasi pers dan meminta agar kriminalisasi terhadap KPK dihentikan. Selain itu massa yang terdiri dari jurnalis, mahasiswa dan aktivis NGO ini minta agar mereka yang terlibat dalam kriminalisasi KPK ditangkap dan diproses secara hukum. (foto dan teks: bambang m)

No comments: