Monday, April 14, 2008

Mendiskusikan Media Ramah Anak

Oleh: Masduki MSi

PERINGATAN hari anak nasional baru saja berlalu. Peringatan yang rutin dilakukan setiap tahun ini selain merupakan kesempatan bagi media untuk memperoleh obyek liputan juga semestinya menjadi momentum eva­luasi kinerja media itu sendiri terhadap isu-isu anak. Masih hangat dibenak kita ketika pada bulan November 2006 gugatan dan tuntutan beruntun da­tang ke sebuah TV swasta agar meng­hentikan tayangan "Smack Down", sejenis olah raga gulat yang menyu­guhkan adegan saling pukul dan tindih an tar dua laki-Iaki bertubuh kekar di­pandu seorang wasit, disaksikan ribu­an penonton persis seperti pertan­dingan tinju profesional. Tayangan yang nyaris setiap malam muncul ini diduga kuat menyebabkan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, baik pelakunya anak-anak itu sendiri mau­pun orang dewasa. Contoh paling tragis adalah kematian seorang anak SD di Jawa Barat dan seorang anak SD lain di Jogja mengalami patah tulang.

Tayangan yang seharusnya untuk orang dewasa ini dinilai tidak mendidik, tidak difilter secara tegas sehingga diduga ditiru mentah-mentah oleh anak-anak. Berangkat dari kasus ini, penulis mencoba mengajak pembaca mencermati konteks yang lebih luas, yaitu bagaimana selama ini media massa memperlakukan anak -anak me­lalui beragam suguhan acara khusus­nya informasi aktual. Permasalahan Smackdown sesungguhnya ibarat per­mukaan dari sebuah gunung es per­soalan yang masih dihadapi mediaketika memperlakukan anak sebagai obyek penonton, pembaca dan pendengar.

Di luar soal keharusan meng­hentikan tayangan ini, pemberitaan media soal kontroversi Smackdown juga menarik dicermati, terutama ketika menempatkan anak beserta isu yang dialami mereka sebagai subyek berita. Lebih khusus lagi bagaimana media menempatkan posisi anak perempuan vis a vis anak laki-Iaki dalam kaitannya dengan perlakuan lingkungan sosial seperti rumah dan sekolah. Apa yang terjadi pada Smackdown adalah kli­maks saja dari peristiwa lain pada dunia anak di sekolah dan di rumah yang masih menyimpan misteri dalam kon­teks kesetaraan gender.

Komnas Perlin­dungan Anak (PA) seperti dikutip Ah­mad Setiaji, warta­wan Pikiran Rakyat mencatat, selama 2005 dilaporkan terjadi 736 kasus kekerasan terha­dap anak. Dari jum­lah itu, 327 kasus perlakuan salah secara seksual, 233 kasus perIakuan salah secara fisik, 176 kasus kekerasan psikis. Sedangkan jumlah kasus penelantaran anak sebanyak 130 kasus. Demikian pula hasil Konsultasi Anak tentang Kekerasan terhadap Anak di 18 provinsi dan nasional tahun 2005 mengungkapkan bahwa penganiaya­an dan kekerasan terhadap anak dan perempuan justru dilakukan oleh or­ang-orang terdekat anak, baik di sekolah, rumah, di institusi masyarakat dan negara.

Selain itu, terdapat 3 juta anak yang memiliki pekerjaan berbahaya. Setidak­nya 30 persen dari para pekerja seks perempuan di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Bahkan ada yang berusia 10 tahun dipaksa terlibat dalam pelacuran. Diperkirakan terdapat 100.000 perempuan dan unak-anak yang diperdagangkan setiap tahun­nya, kebanyakan sebagai pekerja seks komersial di Indonesia dan luar negeri.

Sekitar 4.000 hingga 5.000 anak berada di lembaga pemasyarakatan, lembaga rehabilitasi dan penjara. Se­banyak 84 persen dari anak-anak yang dihukum ini ditahan bersama para penjahat dewasa. Sekitar 80 persen lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia, tingkat huniannya melebihi kapasitas atau hunian lapas mencapai 40 persen di atas kapasitas yang tersedia. Ber­bagai persoalan serius ini ternyata masih minim diliput oleh media. Media kurang optimal "menyentuh" dunia anak-anak. Banyak kasus yang ber­kaitan dengan anak-anak disoroti pers melulu dari sisi human interest-nya, tanpa ada usaha yang optimal mengangkat jati diri anak-anak teruta­ma bagaimana se­harusnya pilihan kebijakan yang ramah terhadap anak.

Dalam work­shop peliputan jur­nalistik untuk anak yang digelar UNI­CEF dan AJI Indo­nesia di Bandung, November 2006, wartawan senior harian Kompas Elly Roosita mengakui, Kompas sangat minim memberitakan isu anak, khu­susnya yang terkait dengan kekerasan terhadap anak dalam perspektif gen­der. Pemberitaan soal gender memang dominan tetapi lebih makro, yaitu soal perempuan dalam lingkup yang luas. Sebetulnya isu itu bisa dirinci dan akan lebih tajam jika fokus ke soal anak perempuan. Isu anak perempuan yang "tidak seksi" dituding sebagai biangnya. Benarkah? Apabila harian Kompas masih memiliki persoalan demikian, apakah harian besar lain baik yang terbit di Jakarta atau di luar Jakarta juga demikian?

Persoalan yang berkaitan dengan hak anak dan perlakuan yang setara antara anak laki-Iaki dan perempuan tidak hanya menjadi beban ketika yang bersangkutan masih kecil dan berada di lingkungan sekolah dasar. Tetapi dalam jangka panjang akan menjadi beban sepanjang hayat terutama ketika sang anak tetap hidup dalam lingkaran keluarga penganut budaya patriarkhal. Media saat membedah berbagai per­soalan krusial pada anak terutama Smakdown tidak cukup jeli karena hanya melibat kasus tersebut sebagai problem kekerasan, baik perilaku, akibat maupun sangsi yang muncul.

Ketika ada ratusan anak-anak yang sibuk menjadi pemulung di tempat­tempat pembuangan sampah akhir, media cenderung hanya mengekspos sisi kehidupan sehari-hari. Melupakan sisi hak-haknya untuk meraih kehidup­an yang normal di masa kini maupun mendatang, haknya untuk hidup sehat, haknya meraih perlindungan keamanan, haknya rnengenyam pen­didikan, haknya menunaikan amaliah keagamaan, dan hak-hak lainnya yang bersifat rohani. Dalam kasus pem­beritaan Smackdown, ketika meliput bentuk-bentuk sangsi yang akhirnya diberikan sekolah pasca kasus kema­tian siswa SD akibat bermain, media tidak mempersoalkan bagaimana sis­tem persekolahan dan bentuk sangsi yang justru mengakibatkan anak akan pasif, takut, bukan kreatif.

Tatkala menghadapi kasus-kasus anak di lokasi pengungsian, acapkali berita yang diangkatnya sebagai pem­beritaan sebatas kehidupan anak-anak tersebut. Jarang berita yang secara cermat menyoroti aspek interaksi dan kesenjangan komunikasi serta pele­cehan eksistensi anak-anak. Bila men­jumpai banyaknya kasus anak kurang gizi di lokasi pengungsian, media kerapkali jarang menyoroti pertang­gungjawaban pihak-pihak yang terkait dengan kesejehtaraan dan kesehatan anak-anak. Persoalan yang terkait anak perempuan, ketika tampil dalam pemberitaan di media tidak hanya minim secara kuantitas, tetapi juga sangat memprihatinkan secara kualitas. Para peserta dalam pelatihan tersebut ketika dimintai komentar soal berita anak di media massa menulis dengan beragam istilah, mulai UNFAIR, komoditas, kekerasan, eksploitasi, miris, kasihan hingga diskriminasi gender. Intinya menyedihkan dan memerlukan per­baikan segera. Media yang ramah anak, terutama anak perempuan m,enjadi urgen dikembangkan, baik di sekolah maupun di rumah.

Pemahaman terhadap persoalan riil dalam dunia anak di Indonesia pada berbagai lapisan harus rnenjadi modal dasar yang dimiliki para wartawan. Tidakhanya wartawan lapangan tetapi para redaktur yang kerapkali hanya berfungsi mengedit naskah berita se­hingga kerapkali mengedit juga isu yang justru krusial. Menurut para wartawan yang bertugas di lapangan dan seing membuat bertita dunia anak, justru para redaktur ini ibarat raja tersendiri dalam mengolah berita. ***

Pernah dimuat di harian Bernas Jogja, 26 Juli 2007

No comments: