Wednesday, November 11, 2009

AJI Yogyakarta Bergabung dengan AMUK Yogyakarta


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta bergabung dengan Aliansi Masyarakat untuk KPK (AMUK) Yogyakarta untuk melawan proses kriminalisasi yang dilakukan Polri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AMUK Yogyakarta adalah sebuah koalisi cair yang sengaja dibentuk untuk melakukan tekanan (pressure group) agar pemerintah yang berkuasa segera menghentikan proses kriminalisasi terhadap KPK.

AJI Yogyakarta secara institusi memutuskan terlibat dalam AMUK Yogyakarta karena melihat situasi sudah sangat mengkhawatirkan. Sendi-sendi keadilan, utamanya proses pemberantasan korupsi terancam sebab ada usaha-usaha untuk mengkerdilkan peran dan fungsi KPK yang sejak pemebentukannya sudah melakukan pemberantasan korupsi secara serius.

Elain itu, jurnalis sudah selayaknya ikut aktif memperjuangkan keadilan dan kebenaran. UU No.40/1999 tentang Pers, pasal 6 mengatakan pers nasional melaksanakan peranannya, antara lain untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Hal ini pula yang menjadi dasar bagi AJI Yogyakarta untuk bergabung dalam AMUK Yogyakarta.

Dalam aksinya, AMUK Yogyakarta sudah turun ke jalan sebanyak dua kali. Pertama pada 5 Nopember 2009 dan kedua pada 10 Nopember 2009. (foto dan teks: bambang muryanto)

No comments: