Friday, February 4, 2011

Upah Layak Jurnalis di Yogyakarta 2011, Sebesar Rp 3.147.980


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menyatakan tahun 2011 ini upah layak jurnalis untuk wilayah Yogyakarta minimal sebesar Rp 3.147.980. Peluncuran mengenai upah layak jurnalis ini ditandai dengan diskusi dengan tema ‘Memperjuangkan Profesionalisme Pers Melalui Kesejahteraan Jurnalis’ di joglo Karta Pustaka, Bintaran, Yogyakarta, Kamis (20/1).

Diskusi ini menampilkan pembicara anggota DPRD Komisi D, Arief Rahman Hakim, Ketua PWI Yogyakarta, Sihono dan Koordinator Divisi Program, AJI Yogyakarta, Bambang Muryanto. Hadir dalam diskusi ini adalah sejumlah jurnalis di Yogyakarta dan para aktivis buruh.

Dalam pernyataannya, sekretaris AJI Yogyakarta, Masjidi mengatakan jumlah upah layak jurnalis hasil survey AJI Yogyakarta jauh diatas UMP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp 808 ribu. “AJI Yogyakarta bersama Komite Bersama Tolak UMP DIY, sudah menolak UMP versi pemerintah ini,” tandas Masjidi.

Dalam pemaparannya, Bambang Muryanto mengatakan bahwa upah layak jurnalis versi AJI Yogyakarta itu berlaku untuk jurnalis fresh graduate yang baru masuk kerja dengan pengalaman 0 tahun dan belum berkeluarga. Bila sang jurnalis sudah berkeluarga dan lama kerjanya bertambah maka upahnya otomatis harus naik.

Ketua PWI Sihono dalam kesempatan itu menyatakan ingin menerima banyak masukan demi memperbaiki kondisi kerja jurnalis. Sihono mengakui di Yogyakarta masih ada jurnalis yang mendapat upah belum layak. “Kalau upahnya belum layak, sulit mengharapkan para wartawan dapat bekerja secara profesional,” ujar pemimpin redaksi koran Minggu Pagi itu.

Sementara itu Arif Rahman Hakim menyambut baik hasil survey upah layak jurnalis dari AJI Yogyakarta. Menurutnya upah sektoral untuk buruh memang tidak sama dan tidak dapat disamaratakan. “Kalau jurnalis memang membutuhkan laptop untuk kerja tetapi buruh pabrik kemungkinan tidak memerlukan,” ujarnya memberi alasan mengapa ada perbedaan upah antar sektor buruh.

Diujung diskusi, Mustakim sebagai moderator membacakan pernyataan sikap resmi AJI Yogyakarta. Antara lain, meminta perusahaan media di Yogyakarta memberikan gaji yang layak untuk para jurnalisnya, agar dapat menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu, mendesak Gubernur DIY menyesuaikan UMP 2011 berdasarkan kebutuhan hidup riil para pekerja, mendesak pemerintah pusat dan DPR mengkaji ulang sistem outsourcing karena merugikan jurnalis dan mengajak seluruh jurnalis di DIY agar menerapkan kode etik jurnalistik, mengawal kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapat informasi yang benar. (foto dan teks: bambang muryanto)

No comments: