Showing posts with label Telisik. Show all posts
Showing posts with label Telisik. Show all posts

Monday, November 9, 2009

Negeri Para Bedebah


By: Adhie Massaradi

Ada satu negeri yang dihuni para bedebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor
Menjatuhkan bebatuan menyala

Tahukah kamu ciri-ciri negeri para bedebah?
Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau menjadi kuli di negeri orang
Yang upahnya serapah dan bogem mentah

Di negeri para bedebah
Orang baik dan bersih dianggap salah
Dipenjarakan karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
Karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedangkan rakyatnya hanya bisa pasrah

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya

Maka bila melihat negeri dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi, dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan.

Monday, November 2, 2009

Di Ngestiharjo, Bantul: Mendaftar Kepala Bagian Layanan Harus Bayar Rp 2 Juta


Anda boleh terkejut! Uang pendaftaran untuk menjadi pamong desa ternyata sangat besar. Lihatlah Pemerintah Desa Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul yang mewajibkan para calon pengisi jabatan kepala bagian layanan di kantor desa itu, membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 2 juta !

Persyaratan ini adalah salah satu dari 18 syarat yang termuat dalam pengumumuan resmi tentang pengisian lowongan pamong desa yang dikeluarkan pemerintah Desa Ngestiharjo dengan nomor surat: 3/PPL-PD/X/Ngt/2009. Lurah Desa Ngestiharjo, Purwana dan Ketua Panitia Pengisian Lowongan Pamong Desa, Mursidi mengetahui pengumuman yang berlaku mulai 20 Oktober hingga 4 Nopember 2009 itu.

Sebagian warga Desa Ngestiharjo yang mengetahui tentang peraturan ini mengaku kaget sekali. “Biaya pendaftarannya kok besar sekali, kalau ada 10 orang yang mendaftar saja, panitia sudah mendapat Rp 20 juta,” ujar Fathuddin Muchtar, salah satu penduduk Ngestiharjo.

Lurah Desa Ngestiharjo, Purwana mengatakan besarnya uang pendaftaran itu digunakan untuk membiayai proses seleksi hingga pelantikan. Misalnya untuk membeli alat tulis, memberikan insentif bagi sembilan anggota tim seleksi dan biaya sosialisasi. “Kita melakukan sosialisasi dengan mengundang masyarakat di rumah Dukuh, untuk itu kan ada suguhan juga,” ujar Purwana yang dihubungi via telepon, Senin (2/11).

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah Kabupaten Bantul tidak lagi memberikan bantuan uang untuk proses seleksi pamong desa. Bahkan ia sudah menolak rencana panitia seleksi yang mau menaikkan besarnya uang pendaftaran ini. Menurutnya, besaran biaya pendaftaran menjadi pamong desa di Ngestiharjo masih relatif kecil. Di Tamantirto, Kabupaten Bantul, uang pendaftaran pamong desa mencapai Rp 2,5 juta, sedangkan di Kabupaten Kulonprogo, bahkan mencapai Rp 5 juta.

“Meskipun hanya melantik satu orang, biaya pelantikan itu mencapai Rp 5 juta karena kita harus mengundang pejabat dari Kabupaten (Bantul),” tambah Purwana. Ia menambahkan saat ini sedang berusaha keras memajukan desa Ngestiharjo dengan harapan nantinya pemerintah desa dapat membiayai sendiri proses penerimaan pamong desa tanpa harus minta dari peserta.

Tingginya uang pendaftaran untuk menjadi Kepala bagian Pelayanan ini juga membuat seorang anggota dewan perwakilan rakyat dari Kabupaten Bantul kaget. “Itu ngawur sekali,” ujar Ary Dewanto, anggota komisi C DPRD Kabupaten Bantul.

Sedangkan Rinto Adriono, Direktur IDEA mengatakan setiap tahun pemerintah daerah (kabupaten) memberikan alokasi dana untuk membiayai operasional desa, namanya Alokasi dana Desa. Besarnya dana untuk setiap desa bervariasi. Aturannya jika desa miskin maka 60 persen ADD dilakosikan bagi kepentingan penduduk sedang 40 persen sisanya untuk biaya operasional. Sedangkan untuk desa yang sudah makmur maka kebalikannya yang diterapkan 60 persen ADD untuk operasional pemerintahan desa dan 40 persen untuk masyarakat.

Nah, ada ADD yang dapat digunakan untuk membiayai proses ini. Selain itu mengapa proses seleksi ini tidak dibuat secara sederhana saja sehingga tidak terlalu memberatkan bagi para calon yang berminat? (Foto dan teks: Bambang Muryanto)

Tuesday, February 10, 2009

Membangun Los Pasar, Tapi Tak Digunakan

Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun 2006 membangun los pasar di Dusun Onggobayan, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul. Namun hingga saat ini, bangunan ini tidak pernah dimanfaatkan. Tentu amat disayangkan karena dana pembangunan PPK sebagian berasal dari hutang yang tentu harus dikembalikan. Siapa yang bertanggung jawab atas program pembangunan los pasar yang kurang direncanakan secara matang ini? (Foto dan teks: Bambang MBK)